Postingan

prosesi adat pernikahan anak bungsu (gacle dan dagangan) dari Indramayu

Gambar
  PROSESI ADAT PERNIKAHAN ANAK BUNGSU DI DESA KEDUNGWUNGU KECAMATAN KRANGKENG KABUPATEN INDRAMAYU Mufidatus Solihah, Apriyanda Kusuma Wijaya, S.Pd., M.Pd Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon Email mahasiswa: mufidatussolihah@gmail.com emile dosen: apriyandawijaya@syekhnurjati.ac.id   abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keunikan adat pernikahan di Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu suatu proses penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati dan dilakukan oleh masyarakat didesa kedungwungu tersebut.hasil penelitian ini adalah: 1) prosesi adat pernikahan anak bungsu yaitu dagangan/jualan (jika mempelai wanita) dan gacle (jika mempelai laki-laki). yang ada didesa kedungwungu. 2) hambatan-hambatan yang terjadi saat prosesi dilaksanakan a) ketidaktahuan/ketidak fahaman ma...

RANGKUMAN KONSEP AL-QUR'AN DAN KONSEP WAHYU

KONSEP AL-QUR’AN A.    Definisi Al-Qur’an 1.       Konotasi Harfiyah      Sebagian ulama’ bahasa berpendapat, bahwa kata Al-Qur’an merupakan bentuk mashdar (kata kerja yang dibendakan), dengan mengikui standar Fu’lan, sebagaimana lafadz Gufran, Rujhan, dan Syukran . Lafadz Al-Qur’an adalah lafadz mahmuz, yang salah satu bagiannya berupa huruf hamzah, yaitu bagian akhir, karenanya disebut mahmuz lam, dari lafadz Qaraa’a-yaqro’(u)-Qira’at(an)-Qur’an(an). Dengan kontasi Tala-Yatlu-Tilawat(an ): membaca-bacaan. Kemudian lafad itu mengalami konversi dalam peristilahan syariat, dari konotasi harfiyah ini, sehingga dijadikan sebagai nama untuk bacaan tertentu, yang dalam istilah orang Arab disebut: Tasmiyyah al-maf’ul bi al-mashdar, menyebut objek dengan mashdarnya. Konotasi harfiyah ini dinyatakan dalam Firman Allah SWT dalam surah Al-Qiyamah ayat 16-17.        Al-Qur’an adalah bacaan yang dibac...